Tuesday, 16 December 2014

Luangkan Waktu Selama Satu Menit Dan Coba Lah Berpikir





Oh Muslimah, luangkan waktu selama satu menit dan coba lah berpikir ...............!!

Setelah mengenakan jilbab, dia menatap terlalu lama untuk pantulan dirinya di cermin...

... suara setan berbisik padanya: "sesuatu yang hilang sayang! wajah kamu tampak pucat, ayolah ... sedikit sentuhan make-up tidak akan merugikan siapa pun! "dia mengambil lipstik dengan tangan gemetar, memandangi lipstik itu selama satu menit antara jari-jarinya ..

Suara itu berbisik padanya lagi: "Just do it! ?! banyak gadis Hijabi memakai make-up, jadi mengapa kamu juga tidak melakukannya "katanya pada bayangannya di cermin:
~ ~ Tapi jika beberapa Muslimat melakukannya, tidak berarti itu adalah hal yang benar untuk dilakukan, bukan?! Banyak Muslimat tidak memakai jilbab, apakah itu berarti aku tidak boleh memakainya seperti mereka?! "" Ya tetapi kamu akan terlihat lebih cantik dengan make-up ~ ~

Suara itu berbisik lagi Dengan sedikit ragu-ragu, ia mengangkat lipstik ke bibirnya untuk menerapkannya ... tiba-tiba dia berhenti!
"Menunggu" katanya pada bayangannya "tapi aku tidak memakai Hijab untuk melindungi diri dari pandangan mata dari lawan jenis?! memakai make-up bertentangan dengan tujuan sebenarnya dari Hijab! "

Dia terdiam sejenak, lalu dia mendengar setan berbisik lagi:?! "! Tapi sayang kamu memakainya untuk diri sendiri tidak kepada orang lain" "aku" katanya "jadi jika saya memakainya sendiri, mengapa tidak akan saya pakai di rumah juga?! "" ok ok! jadi apa yang kamu katakan?!

~ ~ ~ Apakah Anda mengatakan bahwa make-up adalah Haram?! ~ ~ ~

Suara itu mengatakan setelah satu menit mengheningkan cipta "tentu saja tidak!" Katanya "Make up bukanlah Haram jika Muslimah memakainya

1) untuk mempercantik diri di depan suami atau
2) dipakai dalam kesempatan di mana tidak ada pencampuran antara laki-laki dan perempuan!

Yang paling penting adalah bahwa laki-laki non mahram tidak melihatnya dengan make-up "

"Yang mengatakan begitu?!" Tanya suara "Allah berkata begitu!

Dalam Al-Qur'an Surat An-Nur Ayat 31... dan sekarang pergi!
A'udhu billahi minashaytanir-rajiim
(Aku berlindung kepada Allah dari setan terkutuk!) "Alhamdulilah! Tidak ada bisik-bisik lagi!

Dia tersenyum sendiri di cermin, menaruh lipstik kembali ke tempatnya! Ya! dia berusaha untuk menjadi cantik tapi hanya di sisi Allah sebagai hamba yang taat....

Dia bukan sepotong permen untuk menarik mata setiap yang melihatnya! Dia suka terlihat natural dan rasa malu adalah satu-satunya hal yang memperindah dia!

"Betapa besar untuk menjadi hamba yang patuh!" Katanya untuk dirinya sendiri.

Saturday, 6 December 2014

MACAM - MACAM ZINA


1. Zina al-lamam-Zina ain (zina mata) yaitu memandang lawan jenis dengan perasaan senang.
- Zina Qolbi (zina hati) yaitu memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya.
- Zina Lisan (zina ucapan) yaitu membincangkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
- Zina Yadin (zina tangan) yaitu memegang tubuh lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
2. Zina Sebenarnya Al-Lamam (Zina Yang Sebenarnya)
- Zina muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang telah bersuami istri, hukumannya adalah dirajam sampai mati.
- Zina gairu muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum bersuami istri, hukumannya adalah didera sebanyak 100X dengan menggunakan rotan.
Perbuatan zina adalah perbuatan dosa besar yang berakibat akan mendapatkan sangsi yang berat bagi pelaku.
Hadist - Hadist Tentang Zina
Hadits 1
لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ،والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة “
Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang :
1. Pembunuh,
2. Orang yang sudah menikah lalu berzina,
3. Orang yang keluar dari Islam.(HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)
Catatan : Para ulama menjelaskan bahwa hak membunuh tiga jenis orang di sini tidak terdapat pada semua orang.
Hadits 2
إن من أشراط الساعة :أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا
“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan(HR. Bukhari no.80)
Hadits 3
ان رجلا من أسلم ، جاء النبي صلى الله عليه وسلم فاعترف بالزنا ، فأعرض عنه النبي صلى الله عليه وسلم حتى شهد على نفسه أربع مرات ، قال له النبي صلى الله عليه وسلم : ( أبك جنون) . قال : لا ، قال : ( آحصنت ) . قال : نعم ، فأمر بهفرجم بالمصلى ، فلما أذلقته الحجارة فر ، فأدرك فرجم حتى مات . فقال له النبي صلى الله عليه وسلم خيرا ، وصلى عليه “
Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’ alaihi Wasallam mengakui dirinya berbuat zina.
Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya: Apakah engkau gila..?
Ia menjawab: ‘Tidak’.
Kemudian beliau bertanya lagi : ‘Apakah engkau pernah menikah..?
Ia menjawab: ‘Ya’.
Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan kepadanya, ia pun lari.
Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya ” (HR. Bukhari no. 6820)
Hadits 4
لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن “
Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina.
(HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
Hadits 5
تغريب الزاني سنة “
Mengasingkan pezina itu sunnah.
(HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla , 8/349)
Hadits 6
قال أبو هريرة : الإيمان نزه فمن زنافارقه الإيمان ، فمن لام نفسه وراجع راجعه الإيمان
Abu Hurairah berkata : Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya.
Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali.
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman)